Postingan

Menampilkan postingan dengan label ejaan

Dari EYD ke EBI

Terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia kurang diperhatian serius oleh masyarakat. Padahal, permen tersebut menggugurkan permen sebelumnya, yaitu Permen Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009, yang juga telah menggugurkan peraturan sebelumnya. Permen terbaru pada bagian tentang menghilangkan kelompok kata yang Disempurnakan sehingga dulu ejaan kita lebih dikenal dengan singkatan EYD. Penghilangan kelompok kata yang Disempurnakan , konon, sebab makna kelompok kata itu mengisyaratkan bahwa ejaan kita belum sempurna. Penghilangan kelompok kata tersebut juga menyebabkan istilah ejaan kita sekarang lebih dianjurkan untuk diakronimkan menjadi EBI. Mengapa masyarakat kurang memperhatikan aturan terkait ejaan ini? Pertama, peraturan tentang ejaan memang kurang mendapat sambutan atau respons sebab yang terkait dengan ejaan biasanya kalangan akademik atau mereka yang bergelut dalam tulis-menulis. ...

pemakaian tanda titik koma (;)

Di antara tanda baca yang dijelaskan dalam ejaan kita mungkin hanya titik koma (;) yang tidak memiliki banyak aturan dan mudah untuk diingat. Untuk mudahnya memahami aturan pada ejaan kita, saya menyederhanakan bahwa titik koma sama dengan konjungsi (dengan rumus (;)=koordinator).Biasanya,titik koma dipakai pada kalimat yang memiliki dua atau lebih klausa yang setara. Artinya, kalimat yang di dalamnya terdapat tanda titik koma berarti kalimat itu adalah kalimat majemuk setara.

Anarki, Anarkis, dan Anarkisme

Saya membaca sebuah spanduk di jalan masuk ke sebuah komplek perumahan yang berbunyi, "Warga Di Sini Menolak Demo Anarkis!". Pembuat spanduk, siapa pun itu, mungkin memaksudkan isi spanduk tersebut "menolak demonstrasi yang bersifat anarki".

Penulisan Akronim

Akronim dan singkatan memiliki kesamaan sekaligus perbedaan. Kesamaan akronim dan singkatan adalah bahwa keduanya merupakan pemendekan dari bentukan kata yang panjang.Adapun perbedaannya adalah bahwa singkatan secara umum diucapkan per huruf, seperti dieja, sebaliknya akronim dibaca sebagai sebuah kata. Pada kesempatan ini, akan kita bahas bagaimana menuliskan akronim.

Kapankah sebuah kata dipetik?

Seorang murid saya bertanya kepada saya, "Kak, kapankah sebuah kata dapat diberi tanda petik?". Dalam EYD, diatur tentang penggunaan tanda petik ("..."). Tanda baca yang berada di atas selain tanda petik adalah tanda petik tunggal ('...') dan apostrof ('). Sesuai dengan judul di atas, pada tulisan ini saya akan fokus dulu pada penjelasan tentang kapan atau bilamana sebuah kata dapat diberi tanda petik. dalam ejaan kita, tanda petik ("...")--biasanya dikenal juga dengan tanda kutip--dipakai dalam tiga kondisi. Pertama, dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Contoh: Padal 36 UUD 1945 menyatakan, "bahasa negara adalah bahasa Indonesia." Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi." Kedua, dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Contoh: Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu. Saya sedang membaca ...

Penulisan Akronim

Sekarang kita bahas bagaimana menuliskan akronim yang sesuai dengan aturan Ejaan Yang Disempurnakan. Sebagaimana telah kita ketahui, sebenarnya akronim merupakan singkatan yang dibaca sebagai sebuah kata. Jadi, dalam akronim dapat dipastikan terdapat bunyi vokal, sebab jika tanpa bunyi vokal, tidak mungkin dapat dibaca sebagai sebuah kata utuh. Akronim ditulis dengan huruf kapital semua jika yang dijadikan akronim merupakan huruf-huruf awal kata yang dijadikan akronim. Misalnya: KONI (Komite olahraga Nasional Indonesia) PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) SIM (Surat Izin Mengemudi) Akronim ditulis dengan huruf awal kapital jika akronim tersebut merupakan nama organisasi, nama lembaga, atau mengacu kepada nama diri. Akronim tersebut bukan berasal dari huruf-huruf awal kata pembentuknya. Misalnya: Iwapi (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Unibraw (Universitas Brawijaya) Akronim ditulis dengan huruf kecil semua jika bukan merupakan nama dan bu...

Penulisan Singkatan

Menurut Ejaan yang Disempurnakan (EYD), singkatan adalah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Bentuk yang mirip dengan singkatan adalah akronim yang oleh EYD didefiniskan sebagai singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata. Secara sederhana, untuk membedakan singkatan dengn akronim adalah dari cara membacanya. Umumnya, sebuah singkatan dibaca satu per satu huruf, tidak sekaligus, sedangkan akronim dibaca sekaligus, dianggap sebuah kata utuh. Aturan pemakaian singkatan sebagai berikut Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu. Contoh: A.H. Nasution M.B.A. M.Hum. Bpk. Sdr. Kol. Singkatan yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik. Contoh: jml.(jumlah) kpd.(kepada) tgl.(tanggal) yg.(yang) dl.(dalam) No.(nomor) Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri titik. Contoh: dll. (dan lain-lain) dsb. (dan sebagainya) Yth. (yang terhormat) Singk...