Postingan

Menampilkan postingan dengan label tanda titik dua

pemakaian titik dua (:)

Pada kesempatan ini kita bahas tentang pemakaian titik dua (:) di dalam sebuah kalimat. Acuan yang saya pakai adalah aturan di dalam  Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (selanjutnya disebut EYD). Namun, fokus saya pada pemakaian tanda baca itu di dalam kalimat. Menurut EYD , tanda titik dua dipakai pada kalimat lengkap atau sempurna yang diikuti pemerian. Pemerian dapat dimaknai sebagai perincian atau penjelasan. Tampak, dari pernyataan itu bahwa titik dua (:) dipakai dengan dua syarat, yaitu (1) bagian depan titik dua tersebut haruslah sebuah kalimat yang sempurna yang salah satu bagiannya memerlukan suatu pemerian, dan (2) bagian yang mengikuti tanda titik dua itu haruslah sebuah pemerian. Pernyataan syarat (1) di atas mengindikasikan bahwa bagian sebelum tanda titik dua itu sangat potensial menjadi kalimat sehingga titik duanya bisa diganti dengan tanda titik (.).