Postingan

Menampilkan postingan dengan label makna

Kapan luluhnya?

Peluluhan atau nasalisasi merupakan salah satu proses morfologis. Proses morfologis adalah proses-proses yang bersangkut paut dengan pembentukan sebuah kata. Dalam pembentukan sebuah kata, bahan dasarnya adalah satuan bentuk terkecil yang memiliki makna, biasanya dikenal dengan sebutan morfem. Ada dua jenis morfem, yaitu morfem bebas (berupa kata dasar) dan morfem terikat (berupa imbuham). Nah, penggabungan antara morfem terikat (sebuah imbuhan) dengan kata dasar pada kasus tertentu akan menyebabkan terjadonya proses peluluhan. Imbuhan yang terkena proses ini adalah me- (meN-, meng-) dan pe- (peN-, peng-). Imbuhan lain tidak terkena proses ini. Kata dasar yang terkena proses ini adalah kata dasar yang diawali /k/, /t/, /s/, dan /p/. Jadi, me- dilekatkan pada kirim menjadi mengirim, /k/ diubah menjadi /ng/ me- dilekatkan pada tulis menjadi menulis, /t/ diubah menjadi /n/ me- dilekatkan pada sapu menjadi menyapu, /s/ diubah menjadi /ny/ me- dilekatkan pada putar menjadi...

Kapankah sebuah kata dipetik?

Seorang murid saya bertanya kepada saya, "Kak, kapankah sebuah kata dapat diberi tanda petik?". Dalam EYD, diatur tentang penggunaan tanda petik ("..."). Tanda baca yang berada di atas selain tanda petik adalah tanda petik tunggal ('...') dan apostrof ('). Sesuai dengan judul di atas, pada tulisan ini saya akan fokus dulu pada penjelasan tentang kapan atau bilamana sebuah kata dapat diberi tanda petik. dalam ejaan kita, tanda petik ("...")--biasanya dikenal juga dengan tanda kutip--dipakai dalam tiga kondisi. Pertama, dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Contoh: Padal 36 UUD 1945 menyatakan, "bahasa negara adalah bahasa Indonesia." Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi." Kedua, dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Contoh: Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu. Saya sedang membaca ...