Postingan

Menampilkan postingan dengan label kang insan

Dari EYD ke EBI

Terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia kurang diperhatian serius oleh masyarakat. Padahal, permen tersebut menggugurkan permen sebelumnya, yaitu Permen Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009, yang juga telah menggugurkan peraturan sebelumnya. Permen terbaru pada bagian tentang menghilangkan kelompok kata yang Disempurnakan sehingga dulu ejaan kita lebih dikenal dengan singkatan EYD. Penghilangan kelompok kata yang Disempurnakan , konon, sebab makna kelompok kata itu mengisyaratkan bahwa ejaan kita belum sempurna. Penghilangan kelompok kata tersebut juga menyebabkan istilah ejaan kita sekarang lebih dianjurkan untuk diakronimkan menjadi EBI. Mengapa masyarakat kurang memperhatikan aturan terkait ejaan ini? Pertama, peraturan tentang ejaan memang kurang mendapat sambutan atau respons sebab yang terkait dengan ejaan biasanya kalangan akademik atau mereka yang bergelut dalam tulis-menulis. ...

Pernak-Pernik tentang Koma

Soal tanda baca koma (,) ini--saya pikir--masih ditemukan kesalahan mendasar, yaitu menganggap ada kaitannya antara tanda koma dengan intonasi baca kita. Maksudnya? Ada orang yang berpikir bahwa dalam meletakkan tanda koma dituntun dari intonasi baca kita pada kalimat. Saya pikir asumsi atau anggapan ini keliru sebab di dalam ejaan sama sekali tidak menyinggung-nyinggung peletakan koma itu dengan intonasi. Saya tidak akan membahas keseluruhan aturan koma di sini.Yang akan saya bahas hanya beberapa aturan saja.

Sekali lagi soal singkatan dan akronim

Singkatan dan akronim itu berbeda meskipun keduanya bisa dianggap sebagai salah satu proses pembentukan kata. Penulisan singkatan dan akronim diatur di dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau yang lebih dikenal dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Apa beda antara singkatan dan akronim?