Postingan

Tentang Huruf Kapital

Jika membandingkan EYD Edisi 1987 dan EYD 2009, kita menemukan penambahan atau perubahan aturan pemakaian huruf kapital berkaitan dengan nama geografi. Pada Edisi 2009, tentu saja edisi terbaru, disebutkan bahwa huruf kapital

pemakaian tanda titik koma (;)

Di antara tanda baca yang dijelaskan dalam ejaan kita mungkin hanya titik koma (;) yang tidak memiliki banyak aturan dan mudah untuk diingat. Untuk mudahnya memahami aturan pada ejaan kita, saya menyederhanakan bahwa titik koma sama dengan konjungsi (dengan rumus (;)=koordinator).Biasanya,titik koma dipakai pada kalimat yang memiliki dua atau lebih klausa yang setara. Artinya, kalimat yang di dalamnya terdapat tanda titik koma berarti kalimat itu adalah kalimat majemuk setara.

pemakaian titik dua (:)

Pada kesempatan ini kita bahas tentang pemakaian titik dua (:) di dalam sebuah kalimat. Acuan yang saya pakai adalah aturan di dalam  Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (selanjutnya disebut EYD). Namun, fokus saya pada pemakaian tanda baca itu di dalam kalimat. Menurut EYD , tanda titik dua dipakai pada kalimat lengkap atau sempurna yang diikuti pemerian. Pemerian dapat dimaknai sebagai perincian atau penjelasan. Tampak, dari pernyataan itu bahwa titik dua (:) dipakai dengan dua syarat, yaitu (1) bagian depan titik dua tersebut haruslah sebuah kalimat yang sempurna yang salah satu bagiannya memerlukan suatu pemerian, dan (2) bagian yang mengikuti tanda titik dua itu haruslah sebuah pemerian. Pernyataan syarat (1) di atas mengindikasikan bahwa bagian sebelum tanda titik dua itu sangat potensial menjadi kalimat sehingga titik duanya bisa diganti dengan tanda titik (.).

Pernak-Pernik tentang Koma

Soal tanda baca koma (,) ini--saya pikir--masih ditemukan kesalahan mendasar, yaitu menganggap ada kaitannya antara tanda koma dengan intonasi baca kita. Maksudnya? Ada orang yang berpikir bahwa dalam meletakkan tanda koma dituntun dari intonasi baca kita pada kalimat. Saya pikir asumsi atau anggapan ini keliru sebab di dalam ejaan sama sekali tidak menyinggung-nyinggung peletakan koma itu dengan intonasi. Saya tidak akan membahas keseluruhan aturan koma di sini.Yang akan saya bahas hanya beberapa aturan saja.

objek dan pelengkap

Objek (disingkat O) dan pelengkap (disingkat Pel) adalah unsur yang bisa dikategorikan setengah inti. Artinya, pada kalimat tertentu objek dan pelengkap wajib hadir, sedangkan pada kalimat bentuk lain ketidahhadiran objek dan pelengkap bukanlah persoalan. Objek mirip dengan pelengkap, tetapi tentu saja keduanya berbeda. Letak objek dan predikat yang sering berada di ujung kalimat sering menyebabkan keduanya ditafsirkan sebagai keterangan. Namun, sebagaimana sudah saya jelaskan dalam artikel lain, keterangan (K) bukan unsur inti, kehadiran tidak wajib pada sebuah kalimat.

Ciri-Ciri Kalimat Tidak Efektif atau Tidak Baku

Sekurang-kurangnya ada dua pendapat kaitan antara kalimat efektif dan kalimat baku. Pertama, kalimat efektif disamakan dengan kalimat baku. Kedua, kalimat efektif adalah kalimat baku, tetapi tanpa melibatkan ejaan. Kalimat efektif secara umum berkaitan dengan struktur kalimat yang harus benar atau sesuai kaidah yang berlaku pada bahasa tersebut. Umumnya pendekatan yang dipakai untuk melihat kalimat efektif adalah pendekatan yang bersifat struktural dengan menekankan kelengkapan unsur-unsur inti kalimat.

Konjungsi Bisa Menyebabkan Ketidakbakuan Kalimat

Salah satu penyebab ketidakbakuan kalimat adalah penggunaan kata hubung (konjungsi) yang tidak tepat. Banyak di antara kita yang memandang kata hubung sekadar pada maknanya, padahal kata hubung pun memiliki fungsi. Dari fungsi itu pulalah, para linguis menyebutkan adanya beberapa ejenis kata hubung. Jenis-jenis kata hubung itu, misalnya, kata hubung antarklausa dan kata hubung antarkalimat. Adanya beberapa jenis kata hubung berdasarkan fungsinya itu maka pemakaiannya kata hubung harus tepat benar agar kalimat yang dihasilkan menjadi kalimat yang baku.