Kapankah sebuah kata dipetik?

Seorang murid saya bertanya kepada saya, "Kak, kapankah sebuah kata dapat diberi tanda petik?". Dalam EYD, diatur tentang penggunaan tanda petik ("..."). Tanda baca yang berada di atas selain tanda petik adalah tanda petik tunggal ('...') dan apostrof ('). Sesuai dengan judul di atas, pada tulisan ini saya akan fokus dulu pada penjelasan tentang kapan atau bilamana sebuah kata dapat diberi tanda petik.
dalam ejaan kita, tanda petik ("...")--biasanya dikenal juga dengan tanda kutip--dipakai dalam tiga kondisi.
Pertama, dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Contoh:
Padal 36 UUD 1945 menyatakan, "bahasa negara adalah bahasa Indonesia."
Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi."

Kedua, dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Contoh:
Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
Saya sedang membaca "peningkatan Mutu Bahasa Indonesia" dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
Perlu diperhatikan judul buku tidak diberi tanda petik, melainkan dicetak miring jika terdapat dalam kalimat. Tekanan yang perlu diperhatikan pernyataan dalam kalimat. Artinya, jika judul-judul tersebut terlepas dari kalimat, tidak perlu diberi tanda petik atau dicetak miring.

Ketiga, dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Contoh:
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
Sebuah kata jika yang kita maksudkan berbeda dengan arti leksikalnya (sebenarnya), penulisannya harus diberi tanda petik. Kata PINTAR yang bermakna 'cakap dan mampu, punya nilai tinggi' akan bermakna lain jika diberi petik. Coba saja kalimat ini dirasakan, "Kamu "pintar" deh."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beda Inti kalimat dan Kalimat Inti

pemakaian titik dua (:)

Soal SNMPTN 2008: Kode 101