Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 10, 2010

Kapankah sebuah kata dipetik?

Seorang murid saya bertanya kepada saya, "Kak, kapankah sebuah kata dapat diberi tanda petik?". Dalam EYD, diatur tentang penggunaan tanda petik ("..."). Tanda baca yang berada di atas selain tanda petik adalah tanda petik tunggal ('...') dan apostrof ('). Sesuai dengan judul di atas, pada tulisan ini saya akan fokus dulu pada penjelasan tentang kapan atau bilamana sebuah kata dapat diberi tanda petik. dalam ejaan kita, tanda petik ("...")--biasanya dikenal juga dengan tanda kutip--dipakai dalam tiga kondisi. Pertama, dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Contoh: Padal 36 UUD 1945 menyatakan, "bahasa negara adalah bahasa Indonesia." Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi." Kedua, dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Contoh: Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu. Saya sedang membaca