Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 12, 2013

pemakaian tanda titik koma (;)

Di antara tanda baca yang dijelaskan dalam ejaan kita mungkin hanya titik koma (;) yang tidak memiliki banyak aturan dan mudah untuk diingat. Untuk mudahnya memahami aturan pada ejaan kita, saya menyederhanakan bahwa titik koma sama dengan konjungsi (dengan rumus (;)=koordinator).Biasanya,titik koma dipakai pada kalimat yang memiliki dua atau lebih klausa yang setara. Artinya, kalimat yang di dalamnya terdapat tanda titik koma berarti kalimat itu adalah kalimat majemuk setara.

pemakaian titik dua (:)

Pada kesempatan ini kita bahas tentang pemakaian titik dua (:) di dalam sebuah kalimat. Acuan yang saya pakai adalah aturan di dalam  Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (selanjutnya disebut EYD). Namun, fokus saya pada pemakaian tanda baca itu di dalam kalimat. Menurut EYD , tanda titik dua dipakai pada kalimat lengkap atau sempurna yang diikuti pemerian. Pemerian dapat dimaknai sebagai perincian atau penjelasan. Tampak, dari pernyataan itu bahwa titik dua (:) dipakai dengan dua syarat, yaitu (1) bagian depan titik dua tersebut haruslah sebuah kalimat yang sempurna yang salah satu bagiannya memerlukan suatu pemerian, dan (2) bagian yang mengikuti tanda titik dua itu haruslah sebuah pemerian. Pernyataan syarat (1) di atas mengindikasikan bahwa bagian sebelum tanda titik dua itu sangat potensial menjadi kalimat sehingga titik duanya bisa diganti dengan tanda titik (.).