Tentang kata Wajib

Belum lama saya mendapat SMS dari seorang mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Jakarta. Mahasiswa tersebut menanyakan apakah benar sebuah nomina (kata benda) tidak dapat didahului kata WAJIB, misalnya MEJA adalah kata benda sebab tidak dapat didahului kata wajib, tidak ada bentuk WAJIB MEJA, alias tidak berterima. Demikian yang dia baca dalam sebuah buku tatat bahasa yang dikarang oleh dedengkot (demikian mahasiswa tersebut menjuluki) di Jurusan bahasa dan satra UNJ.
Saya sampaikan bahwa secara tradisional, para ahli tata bahasa menguji sebuah kata termasuk ke dalam kelas kata apa, dengan menggunakan kata khusus yang diletakkan di muka kata yang hendak diuji. Kata BUKAN berpasangan dengan NOMINA, kata TIDAK dengan VERBA, kata SANGAT dengan ADJEKTIVA. Misalnya BUKAN BUKU, bentuk itu berterima maka buku adalah kata benda; TIDAK MAKAN, bentuk berterima maka makan adalah kata kerja; SANGAT PANDAI, bentuk berterima maka pandai kata sifat. Untuk kata WAJIB, sebagai mana disampaikan di atas, secara umum untuk menunjukkan ciri sebuah kata termasuk kata benda. Namun, kita pun menemukan bentuk seperti WAJIB PAJAK dan WAJIB MILITER. Nah, ternyata kata WAJIB bisa mendahului kata benda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beda Inti kalimat dan Kalimat Inti

pemakaian titik dua (:)

Soal SNMPTN 2008: Kode 101