Sekali lagi soal singkatan dan akronim

Singkatan dan akronim itu berbeda meskipun keduanya bisa dianggap sebagai salah satu proses pembentukan kata. Penulisan singkatan dan akronim diatur di dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau yang lebih dikenal dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD).

Apa beda antara singkatan dan akronim?

Perbedaan keduanya adalah dari cara membacakannya. Sebuah singkatan secara umum dibaca dengan cara dieja, tetapi akronim dibacanya secara langsung sebagaimana kita mengucapkan sebuah kata.

Coba perhatikan bentuk VIP! VIP itu berasalah dari kelompok kata Very Important Person. Apakah VIP itu sebuah singkatan ataukah akronim? Menurut saya, VIP dalam bahasa Indonesia lebih tepat jika dijadikan sebagai akronim, tinggal dibaca langsung saja vip. Itu bukan singkatan sebab kalau dijadikan singkatan,VIP itu harus dilafalkan dalam bahasa Indonesia menjadi ve-i-pe sebab V dilafalkan menjadi [ve], I dilafalkan [i], dan P dilafalkan [pe],bukan vi-ai-pi.

Dan, perlu juga diperhatikan bahwa sebuah akronim itu asalnya harus berupa dua kata atau lebih,jika berasal dari satu katamaka akan tetap dimasukkan ke dalam singkatan.
Misalkan: Muhammad Ali --> jika Muhammad-nya dipendekkan menjadi Muh. Ali,maka bentuk Muh itu bukanlah akronim, melainkan singkatan.

Perhatikan pula perbedaan antara singkatan gelar akademik dengan singkatan nama.
(1) Udin S.H.
(2) Udin, S.H.
Pada bentuk (1), S.H. di sana bukanlah singkatan akademik (dari Sarjana Hukum), melainkan singkatan dari nama si Udin sendiri, yaitu Safruddin Hasanudin. Sebaliknya, bentuk yang kedua adalah gelar akademik, Udin Sarjana Hukum. Bedanya terletak pada tanda koma (,).Jika gelar akademik, antara nama dengan gelar itu dipisahkan oleh tanda koma.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beda Inti kalimat dan Kalimat Inti

pemakaian titik dua (:)

Soal SNMPTN 2008: Kode 101