Penulisan Singkatan
Menurut Ejaan yang Disempurnakan (EYD), singkatan adalah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Bentuk yang mirip dengan singkatan adalah akronim yang oleh EYD didefiniskan sebagai singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata. Secara sederhana, untuk membedakan singkatan dengn akronim adalah dari cara membacanya. Umumnya, sebuah singkatan dibaca satu per satu huruf, tidak sekaligus, sedangkan akronim dibaca sekaligus, dianggap sebuah kata utuh.
Aturan pemakaian singkatan sebagai berikut
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
Contoh:
A.H. Nasution
M.B.A.
M.Hum.
Bpk.
Sdr.
Kol.
Singkatan yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.
Contoh:
jml.(jumlah)
kpd.(kepada)
tgl.(tanggal)
yg.(yang)
dl.(dalam)
No.(nomor)
Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri titik.
Contoh:
dll. (dan lain-lain)
dsb. (dan sebagainya)
Yth. (yang terhormat)
Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (lazim digunakan dalam surat menyurat) masing-masing diikuti tanda titik.
Contoh:
a.n. (atas nama)
s.d.(sampai dengan)
u.b. (untuk beliau)
u.p. (untuk perhatian)
Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Contoh:
DPR
PBB
WHO
PT
KTP
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti dengan titik.
Contoh:
Cu
cm
kg
l
Rp
Jadi, kalau diperhatikan dengan seksama, tanda baca yang boleh ada dalam penulisan singkatan adalah titik (.), tanda baca lain tidak diperkenankan, seperti garis miring (/). Sebab itu, penulisan s/d (sampai dengan) tidak sesuai ejaan, yang benar adalah s.d.
Aturan pemakaian singkatan sebagai berikut
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
Contoh:
A.H. Nasution
M.B.A.
M.Hum.
Bpk.
Sdr.
Kol.
Singkatan yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.
Contoh:
jml.(jumlah)
kpd.(kepada)
tgl.(tanggal)
yg.(yang)
dl.(dalam)
No.(nomor)
Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri titik.
Contoh:
dll. (dan lain-lain)
dsb. (dan sebagainya)
Yth. (yang terhormat)
Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (lazim digunakan dalam surat menyurat) masing-masing diikuti tanda titik.
Contoh:
a.n. (atas nama)
s.d.(sampai dengan)
u.b. (untuk beliau)
u.p. (untuk perhatian)
Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Contoh:
DPR
PBB
WHO
PT
KTP
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti dengan titik.
Contoh:
Cu
cm
kg
l
Rp
Jadi, kalau diperhatikan dengan seksama, tanda baca yang boleh ada dalam penulisan singkatan adalah titik (.), tanda baca lain tidak diperkenankan, seperti garis miring (/). Sebab itu, penulisan s/d (sampai dengan) tidak sesuai ejaan, yang benar adalah s.d.
makasih mas .. sy jd ngerti cara nyingkatnya..
BalasHapuscara penulisannya sangat membantu saya pak.. terima kasih banyak.. semoga banyak hal lain yang bisa saya pelajari dr blog ini
BalasHapusmakaciyyy
BalasHapusBermanfaat sekali mas bro., Terima Kasih Banyak Atas Share Ilmunya
BalasHapusah mikel koment ternyata
BalasHapushatur nuhun gan, sangat bermanfaat
BalasHapusBagaimana Penulisan yg baku untuk singkatan/ akronim dan kepanjangannya. Apakah singkatannya yang diapit tanda kurung atau kepanjangannya?
BalasHapusThank you bro. follow my blog: www.effendisastra.blogspot.com
BalasHapusluar biasa
BalasHapusMantab
BalasHapusNuhun Kang Insan, tadinya saya kira yang baku itu s/d ternyata s.d. :-) nuhun info na
BalasHapusSangat membantu
BalasHapusTerima kasih banyak
BalasHapus